Kata syariat merupakan penggalan bahasa dari bahasa arab yaitu Syariah, yang kini penuturannya sering digunakan khususnya pada bahasa Indonesia. dan kata ini telah diserap pada KBBI dengan kata Syariat itu sendiri. Kata Syariat menurut bahasa ialah hukum agama yang menetapkan peraturan hidup manusia, hubungan manusia dengan Allah SWT, hubungan manusia dengan sesamanya maupun alam sekitar berdasarkan Al Qur’an dan Hadits. Kata lain dari syariat adalah hukum yang menjadi ketetapan secara umumnya. hukum ketetapan yang dimaksud juga merupakan hukum agama yang mampu mensejahterakan diri manusia kepada sang pencipta, kepada manusia lainnya berdasarkan keyakinannya masing masing. terutama Syariat Islam yang kini amat mutlak dan sudah semestinya harus dijadikan pondasi bagi umat muslim supaya mencapai keslamatan, kemaslahatan, kemakmuran dan kesejahteraan untuk semua (Rahmatan Lil Alamiin). Syariat islam juga telah berjalan di segala aspek kehidupan. Diantaranya; Akidah, Etika, Ibadah, Usaha, hak kuasa dan warisan.
Firman Allah dalam ayat Al-Qur’an mengenai Syariat
ثُمَّ جَعَلْنٰكَ عَلٰى شَرِيْعَةٍ مِّنَ الْاَمْرِ فَاتَّبِعْهَا وَلَا تَتَّبِعْ اَهْوَاۤءَ الَّذِيْنَ لَا يَعْلَمُوْنَ
(QS. AL Jasiyah ayat 18)
“Kemudian Kami jadikan engkau (Muhammad) mengikuti syariat (peraturan) dari agama itu, maka ikutilah (syariat itu) dan janganlah engkau ikuti keinginan orang-orang yang tidak mengetahui.”
maksud daripada ayat surah tersebut menjelaskan bahwa Allah SWT memerintahkan engkau (Muhammad) untuk berjalan di jalan yang benar sesuai aturan yang-Dia tetapkan dan juga sudah terarah demi kebaikan untuknya (Muhammad). Keutamaan dari Syariat Islam itu sendiri diantaranya Al Rabbaniyah berkaitan tentang pengatur atau sang pencipta, bahwa hukum dan peraturan islam adalah ciptaan tuhan, Al Alamiyah yaitu tentang seluruh alam yang berasas kepada syariat, Syumul yang juga merupakan keseluruhan sifat hukum atau syariat dari segi pembinaan dan perbaikan syariat, Al Isalah wal Khulud yang berarti tidak berubah syariatnya dan harus mampu menjalankan ketetapannya sampai kapanpun, At Taisir wa Raf’ul Kharaj yaitu syariat bersifat mudah dan mampu dipahami dan dimengerti oleh manusia, Ri’Ayatul Masholih Al Basyariyah bahwa Syariat memperhatikan kemaslahatan dan kebaikan demi umat manusia dan perikemanusiaan, At Tawazun Bainal Maddah Wa Ruh yang berarti Syariat memperhatikan keseimbangan material dan spiritual, At Tawazun Bainal Aqidah wal Hayah yang berarti syariat berkaitan dengan aqidah dan kehidupan nyata dengan konsep islami seperti hidup untuk ibadah, Al Akhlakiyah yang berarti syariat selalu memandang
perbuatan baik dan menjadi standar nilai nilai kehidupan. dan inti daripada syariat membawakan kemaslahatan kepada manusia hingga generasi penerusnya, dan mampu memahami aturan yang baik dan tidak untuk dilanggar serta mampu membedakan yang hak dan batil. semoga kita termasuk orang orang yang selalu patuh dan diberi perlindungan oleh Allah SWT.
Lihat Artikel Lainya disini